Kemendag Pastikan Sudah Membayar 90% Utang Minyak Goreng ke Pengusaha

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim bahwa pemerintah telah membayar sebagian besar utang selisih harga minyak goreng kepada para pengusaha ritel, meskipun masih tersisa sekitar 90 persen dari total jumlahnya. “Sudah hampir mencapai 90 persen,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Moga Simatupang di Jakarta pada hari Senin. Moga menjelaskan bahwa proses pembayaran selisih harga terus berlangsung, dan masih ada tujuh perusahaan yang sedang menyesuaikan diri dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.

Lebih lanjut, Moga menyatakan bahwa kecepatan atau kelambatan pembayaran selisih harga dipengaruhi oleh kesepakatan produsen dengan hasil verifikasi dari surveyor. “Selama produsen setuju dengan hasil verifikasi dari surveyor, pembayaran akan segera dilakukan. Namun, masih ada beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan,” ujar Moga.

Program Satu Harga Minyak Goreng diluncurkan pada Januari 2022, dimana produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) diberi tugas untuk menjual minyak goreng dengan harga murah, mengingat saat itu harga minyak goreng di pasaran sangat tinggi. Produsen diminta untuk menjual minyak goreng seharga Rp14 ribu per liter, sementara harga di pasaran mencapai Rp17 ribu hingga Rp20 ribu per liter.

Selisih harga atau rafaksi tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022. Utang pemerintah kepada pengusaha minyak goreng mencapai Rp474 miliar, yang akan dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Meskipun masih ada sebagian utang yang belum diselesaikan, pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan pembayaran selisih harga kepada para pengusaha ritel. Semoga dengan kerjasama antara pemerintah, produsen, dan pengusaha ritel, masalah ini dapat segera terselesaikan demi keberlangsungan industri minyak goreng di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *