RI dan Kanada Saling Berbagi Ide di Bidang Kekayaan Intelektual

Indonesia dan Kanada memperkuat kerja sama bilateral di bidang kekayaan intelektual dalam pertemuan di Jenewa, Swiss. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Min Usihen, menekankan pentingnya kolaborasi dengan CIPO untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan sistem kekayaan intelektual.

“Kerja sama semacam ini sangat penting bagi Indonesia dalam memperkuat infrastruktur dan mekanisme penegakan kekayaan intelektual,” ujar Min. Dia berharap mendapatkan dukungan teknis lebih lanjut dari CIPO untuk membantu pengembangan ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.

Min juga ingin Akademi Kekayaan Intelektual Indonesia mencapai standar internasional dan memberikan manfaat bagi para pemangku kepentingan di seluruh negeri. Indonesia telah mendirikan Indonesian Intellectual Property Academy dengan bantuan WIPO untuk membangun kapasitas dan menyediakan program pendidikan kekayaan intelektual yang komprehensif.

Akademi tersebut bertujuan mengatasi tantangan kemajuan kekayaan intelektual Indonesia, seperti peningkatan jumlah aplikasi kekayaan intelektual dan kebutuhan untuk meningkatkan penegakan hukum dalam menangani pelanggaran kekayaan intelektual di era digital.

Pertemuan antara DJKI Kemenkumham RI dengan CIPO juga dilakukan untuk berbagi praktik terbaik antara kedua kantor kekayaan intelektual. Kemajuan signifikan Indonesia dalam pengembangan kekayaan intelektual selama dekade terakhir pun disorot, seperti pemberlakuan Undang-Undang Hak Cipta Tahun 2014, Undang-Undang Paten Tahun 2016, dan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis pada Tahun 2016.

Indonesia juga telah bergabung dengan beberapa perjanjian internasional seperti Protokol Madrid, Perjanjian Marrakesh, Perjanjian Beijing, Perjanjian Nice, dan Perjanjian Budapest. Regulasi nasional tentang kekayaan intelektual komunal, terutama mengenai sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional juga telah diterapkan.

Kemajuan teknologi, terutama dalam kecerdasan buatan, nanoteknologi, dan blockchain, telah mendorong kemajuan kekayaan intelektual. Namun, perkembangan ini juga membawa tantangan baru yang memerlukan kerja sama internasional untuk diatasi secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *