Sekitar 9,48 Juta Jiwa Kelas Menengah Turun Turun Kasta, Ekonomi RI Terancam

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa kelas menengah memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan ekonomi Indonesia. Namun, penurunan jumlah kelas menengah sebesar 9,48 juta jiwa antara tahun 2019 hingga 2024 menjadi ancaman serius bagi perekonomian negara kita. Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa kelas menengah merupakan tulang punggung konsumsi rumah tangga yang telah lama menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan kontribusi mencapai 81,49%.

“Kelas menengah dan aspiring middle class memberikan kontribusi besar terhadap konsumsi rumah tangga total sebesar 81,49%, ini sangat signifikan. Hal ini pasti berdampak pada Produk Domestik Bruto (PDB) dari sisi konsumsi rumah tangga karena hampir mencapai 82% dari total konsumsi rumah tangga,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.

Menurut data BPS, jumlah kelas menengah di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 47,85 juta jiwa, setara dengan 17,13% dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan dari tahun 2019 yang mencapai 57,33 juta jiwa atau 21,45% dari total penduduk, artinya terjadi penurunan sebanyak 9,48 juta jiwa.

Amalia menjelaskan bahwa keberadaan kelas menengah sangat penting sebagai penopang ekonomi suatu negara. Jika penopang tersebut semakin tipis, maka perekonomian akan lebih rentan terhadap goncangan eksternal maupun domestik.

“Ketika penopangnya kuat, ekonomi suatu negara akan lebih tahan terhadap berbagai gejolak atau guncangan. Namun, jika proporsi kelas menengah semakin menipis, maka perekonomian akan kurang tangguh dalam menghadapi berbagai guncangan,” tambahnya.

Amalia juga menekankan bahwa peran kelas menengah tidak hanya penting di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia untuk memperkuat daya tahan ekonomi terhadap berbagai guncangan yang mungkin terjadi.

Untuk informasi lebih lanjut, pengelompokan kelas didasarkan pada ukuran Bank Dunia yang tertera dalam dokumen Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class 2019 dengan batas kemiskinan sebesar Rp 582.932 per kapita. Kelas menengah memiliki pengeluaran 3,5-17 kali lipat dari garis kemiskinan, atau sekitar Rp 2,04 juta hingga Rp 9,90 juta per kapita per bulan. Sementara itu, kelas menengah rentan memiliki pengeluaran 1,5-3,5 kali lipat dari garis kemiskinan, atau sekitar Rp 874,39 ribu hingga Rp 2,04 juta per kapita per bulan.

Kelas rentan miskin memiliki pengeluaran 1-1,5 kali lipat dari garis kemiskinan, atau sekitar Rp 582,93 ribu hingga Rp 874,39 ribu, sedangkan kelas miskin memiliki pengeluaran di bawah garis kemiskinan, yaitu kurang dari Rp 582,93 ribu per kapita per bulan. Sementara itu, kelas atas memiliki pengeluaran 17 kali lipat dari garis kemiskinan, atau lebih dari Rp 9,90 juta per kapita per bulan.

Dengan demikian, penting bagi kita untuk memperhatikan peran kelas menengah dalam memajukan ekonomi Indonesia dan menjaga stabilitas perekonomian negara kita. Semoga dengan upaya bersama, kita dapat memperkuat daya tahan ekonomi Indonesia terhadap berbagai tantangan yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *