Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia telah tumbuh sebesar 1,8% dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai USD407,3 miliar atau setara dengan Rp6.598,2 triliun. Hal ini terjadi setelah mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,5% pada bulan April 2024. Pertumbuhan ULN ini dipengaruhi oleh sektor publik, baik pemerintah maupun bank sentral, serta sektor swasta.
Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, ULN pemerintah tetap terjaga dengan posisi ULN pada Mei 2024 mencapai USD191,0 miliar. Meskipun mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,8% secara tahunan, hal ini menunjukkan kredibilitas pemerintah dalam menjaga pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.
Peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional dan domestik juga turut berkontribusi pada pertumbuhan ULN. Investor memiliki kepercayaan positif terhadap prospek perekonomian Indonesia, sehingga pemerintah berkomitmen untuk mengelola ULN secara prudensial dan mendukung sektor produktif seperti Jasa Kesehatan, Pendidikan, dan Konstruksi.
Erwin menjelaskan bahwa ULN swasta juga tetap terjaga, meskipun mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,4% pada Mei 2024. Lembaga keuangan merupakan kontributor utama terhadap ULN swasta, sementara ULN perusahaan bukan lembaga keuangan tumbuh sedikit. Sektor Industri Pengolahan menjadi sektor terbesar dalam ULN swasta, menunjukkan keberlanjutan dalam pembiayaan sektor-sektor vital ekonomi.
Struktur ULN Indonesia dianggap sehat dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,8%. ULN jangka panjang mendominasi struktur ULN, menunjukkan kestabilan dalam pengelolaan utang luar negeri. Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN guna menopang pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kondisi ULN Indonesia saat ini relatif stabil dan terkendali. Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan investor, mengelola ULN secara bijaksana, dan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. Semua langkah ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.