Kisah Tahanan Pria Palestina: Pengalaman Pahit di Penjara Israel

Ibrahim Salem, seorang warga Palestina yang menjadi sorotan setelah mengalami penahanan selama delapan bulan di “kamp terbrutal” Israel, telah membagikan pengalaman mengerikan yang dialaminya. Dalam foto yang bocor, ia terlihat dalam kondisi yang mengenaskan, dengan mata tertutup, tangan terikat di belakang kepala, berdiri di dekat pagar kawat berduri Penjara Sde Teiman. Foto ini merupakan salah satu bukti pertama dari kekejaman yang dialami oleh ribuan tahanan Palestina yang ditahan tanpa alasan yang jelas dan disiksa secara rutin.

Menurut laporan Middle East Eye yang dikutip pada Jumat (9/8/2024), Salem akhirnya dibebaskan minggu lalu setelah mengalami berbagai bentuk penyiksaan di tahanan Israel. Ia mengungkapkan bahwa pemerkosaan, sengatan listrik, dan pemukulan adalah hal yang lazim terjadi di tempat tersebut. Salem juga menyatakan bahwa sebagian besar tahanan keluar dari tahanan dengan luka-luka serius, termasuk luka rektum yang disebabkan oleh kekerasan seksual. Meskipun banyak yang mengklaim bahwa luka tersebut disebabkan oleh wasir, kenyataannya adalah mereka telah menjadi korban pemerkosaan, bahkan oleh tentara wanita.

Saat pasukan Israel menyerbu Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara pada Desember 2023, Salem berada di unit perawatan intensif bersama anak-anaknya yang terluka parah akibat serangan Israel di rumah mereka. Saudara-saudaranya, bersama dengan beberapa anak mereka, tewas dalam serangan tersebut. Meskipun tentara memerintahkan semua pria untuk turun ke halaman, dokter meminta Salem tetap bersama anak-anaknya di unit perawatan intensif.

Pengalaman mengerikan yang dialami oleh Ibrahim Salem hanyalah satu dari ribuan cerita tragis yang terjadi di Palestina akibat pendudukan Israel. Kekejaman yang dilakukan terhadap tahanan Palestina, termasuk pemerkosaan, sengatan listrik, dan pemukulan, harus dihentikan. Masyarakat internasional harus bersatu untuk mengakhiri penindasan yang terjadi di Palestina dan memastikan perlindungan hak asasi manusia bagi semua orang, tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *