Kontroversi Viral: Tindakan Tak Termaafkan Kontestan Acara TV

Peserta dalam acara reality show survival ‘Race to Survive’ dari Amerika Serikat telah menjadi perbincangan setelah melakukan tindakan yang tidak pantas dengan membunuh dan memakan seekor burung yang dilindungi di Selandia Baru. Sang peserta, yang akhirnya teridentifikasi sebagai Spencer ‘Corry’ Jones, mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas tindakannya yang melanggar aturan.

Menurut laporan dari BBC, Spencer sedang berusaha bertahan hidup di tengah hutan dengan cara memburu makanannya sendiri. Namun, tindakannya membunuh dan memakan burung Weka yang dilindungi di Selandia Baru telah menimbulkan kontroversi. Burung Weka merupakan spesies ikonik yang tidak bisa terbang dan dikenal dengan sifat yang penuh semangat serta rasa keingintahuan tinggi.

Departemen Konservasi Selandia Baru telah memberikan peringatan kepada pihak acara reality show dan pesertanya terkait insiden ini. Dylan Swain, ketua tim investigasi untuk departemen, menyatakan bahwa tindakan membunuh dan memakan spesies asli yang dilindungi tidak dapat diterima. Hukuman bagi pelanggaran tersebut diatur dalam Undang-Undang Satwa Liar tahun 1953, yang mengancam dengan hukuman penjara selama dua tahun atau denda sebesar NZD 100.000 (Rp962 juta).

Spencer dan rekan timnya, Jones dan Oliver Dev, akhirnya didiskualifikasi dari acara tersebut pada episode ke-delapan. Spencer mengakui bahwa tindakannya telah melecehkan Selandia Baru dan ia menyesal atas kesalahannya. Dalam video permintaan maafnya, Spencer menyatakan bahwa ia tidak cukup mempersiapkan diri untuk menghadapi rasa lapar dan tindakannya adalah sebuah kesalahan konyol.

Meskipun burung Weka sudah punah di beberapa wilayah di daratan utama karena kondisi iklim yang berubah dan jumlah pemangsa yang meningkat, tindakan membunuh dan memakan spesies yang dilindungi tetap tidak dapat diterima. Departemen Konservasi Selandia Baru berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati di negara tersebut dan akan menindak tegas pelanggaran terhadap Undang-Undang Satwa Liar.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan dan menghormati keberadaan spesies yang dilindungi. Tindakan yang dilakukan oleh Spencer ‘Corry’ Jones tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak reputasi dan mengancam keberlangsungan burung Weka di Selandia Baru. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih bijaksana dalam berinteraksi dengan alam dan makhluk hidup di sekitar kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *