Keuangan Syariah Jadi Salah Satu Opsi Solusi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu, mengungkapkan bahwa sektor keuangan syariah dapat menjadi solusi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, keuangan publik Islam tidak hanya menawarkan model alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pendekatan holistik yang berakar pada maqasid al-syariah, yang bertujuan untuk melayani kesejahteraan masyarakat secara luas.

Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam pengembangan keuangan sosial Islam, seperti wakaf dan zakat. Pada tahun 2023, pengumpulan dana melalui Instrumen Sosial Keuangan Islam (ISF) di Indonesia mencapai lebih dari Rp 34,7 triliun, menunjukkan potensi besar untuk dampak sosial yang positif. Keuangan Islam terus berkembang dalam berbagai aspek ekonomi, sehingga AIFC 2024 menjadi forum penting bagi para pemangku kepentingan, pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan praktisi dari berbagai sektor untuk berdiskusi mengenai perkembangan dan potensi keuangan publik syariah.

Dalam konferensi ini, akan dibahas bagaimana keuangan publik Islam dapat membantu Pemerintah mengatasi tantangan ekonomi struktural, memajukan inklusi keuangan, dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu dengan mengeksplorasi inovasi melalui mekanisme seperti Wakaf Link Sukuk. Wakaf Link Sukuk merupakan salah satu inisiatif Kementerian Keuangan yang telah diakui pada pertemuan tahunan Islamic Development Bank tahun sebelumnya.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyoroti beberapa tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, termasuk rendahnya literasi keuangan syariah dan realisasi potensi dana sosial syariah. Ia menekankan bahwa sinergi dan integrasi antara industri halal, keuangan syariah, dan dana sosial syariah masih perlu ditingkatkan untuk mengoptimalkan potensi besar yang dimiliki, seperti zakat dan wakaf.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Wapres Ma’ruf Amin menyarankan beberapa strategi untuk memperkuat sektor ekonomi syariah di Indonesia, seperti fokus pada empat pilar utama, penguatan regulasi dan kelembagaan, inovasi IPTEC dan digitalisasi, serta peningkatan efisiensi. Dukungan dari semua pihak, terutama dalam menyusun rencana strategis pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sangat diperlukan.

Dengan demikian, keberhasilan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia akan tergantung pada kolaborasi antara pemerintah, bisnis lokal, bank lokal, dan lembaga keuangan syariah lainnya. Semua pihak perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa potensi besar keuangan syariah dapat direalisasikan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *