Dalam sebuah audit Pemeriksa Keuangan (BPK), PT Indofarma Tbk. (INAF), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terungkap terjerat dalam praktik pinjaman online (pinjol). Tanggapan dari Menteri BUMN, Erick Thohir, menyoroti seriusnya masalah ini, menyebutnya sebagai tindakan korupsi yang harus ditangani dengan tegas.
Erick Thohir menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan masalah ini kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), menegaskan komitmen untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi. Meskipun belum menerima laporan resmi, Erick menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan BUMN.
Tidak hanya Erick, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, juga memberikan penjelasan terperinci tentang temuan BPK terkait Indofarma. Menurutnya, ada indikasi fraud dalam laporan keuangan perusahaan, termasuk aktivitas yang menyebabkan kerugian signifikan.
Indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Temuan tersebut mencakup berbagai aktivitas tidak terpuji, seperti transaksi jual-beli fiktif dan penempatan dana deposito atas nama pribadi.
Namun, tantangan pengawasan BUMN terhadap anak dan cucu perusahaan menjadi sorotan. Pengakuan bahwa sulit untuk mengawasi secara langsung anak dan cucu perusahaan BUMN menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil, termasuk merekomendasikan kepada direksi Indofarma untuk melaporkan permasalahan ke pemegang saham dan aparat penegak hukum. Upaya penagihan piutang macet senilai Rp 122,93 miliar juga menjadi fokus untuk memulihkan kondisi keuangan perusahaan.
Sementara itu, keterlambatan pembayaran gaji karyawan menambah kompleksitas masalah keuangan yang dihadapi Indofarma. Meskipun tidak langsung mempengaruhi operasional, hal ini menunjukkan dampak serius dari masalah keuangan yang sedang dihadapi perusahaan.
Langkah-langkah konkret telah diambil untuk menangani masalah ini. BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada Jaksa Agung, menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti masalah ini secara hukum.
Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi prioritas. Semua pihak, termasuk pemerintah, BPK, dan Indofarma, perlu bekerja sama dalam menangani masalah ini dengan tegas dan transparan.
Dengan demikian, penanganan kasus korupsi di BUMN menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan yang baik dan transparan dalam menjalankan peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional.